Wacana tentang penyederhanaan rupiah yang santer pada bulan September tahun lalu kembali mencuat dalam waktu dekat ini. Agus Martowardojo (Gubernur Bank Indonesia) berkesimpulan bahwa butuh waktu yang sangat banyak untuk meredenominasi rupiah. 2 tahun untuk persiapan undang-undang (itu juga jika selesai), 5 tahun masa transisi, dan 4 tahun masa face out. Bank Indonesia masih berharap restu kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyetujui RUU Redenominasi dan juga masih menunggu-nunggu ampres (Amanat Presiden) agar tahap pembahasan dapat berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat.
No comments:
Post a Comment